Bulan Rajab, bulan mulia

Bulan Rajab adalah bulan ke 7 dalam hitungan kalender Hijriyah, penomoron itu terjadi setelah ditetapkan pada zaman khalifah Umar bin Khatab (13 H/634M23H/644M). sebelum terbentuknya kalender hijriyah tidak dikenal adanya penomoran bulan termasuk bulan rajab, meski pun sudah ada semenjak pra islam. nama-nama bulan hijriyah bukanlah dari pewahyuan, melainkan telah ada sebelum islam datang di jazirah arab, dan ini sudah digunakan berabad-abad lamanya oleh bangsa arab. orang-orang arab biasa menggunakan nama-nama bulan sebagai sarana untuk menentukan waktu. nama-nama bulan juga ditentukan berdasarkan peristiwa yang terjadi, kondisi sosial budaya dan peristiwa alam.

Pada tahun 412 M, Killab bin marrah mengadakan konvensi atau kesepakatan bersama antar suku-suku di seluruh jazirah arab untuk menentukan dan menyatukan bersama nama-nama bulan untuk mempermudah mereka dalam berbagai hal termasuk dalam hal perdagangan. dari hasil konvensi ini lah kemudian lahir nama-nama bulan sebanyak 12 nama, akan tetapi belum ada penomoran.nama-nama bulan tersebut adalah Muharram,Shafar,Rabi’ al-Awwal,Rabi’ al-Tsani,Jumada al-Ula,Jumada al-Tsaniyah, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawwal, Dzul-Qa’dah dan Dzul-Hijjah.

Pada masa Khalifa Umar bin Khattab, melalui kebijakan pemerintahannya kemudian dibentuklah kalender hijriyah, yang dihitung dari mulai awal Rasulallah hijrah ke Madinah (Yatsrib). kemudian ditetapkan penomoran bulan dan bulan Muharram dijadikan sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriyah.

Sebelum Islam datang, masyarakat arab sudah memiliki tradisi terkait dengan bulan-bulan dalam kehidupan mereka, termasuk dengan bulan rajab, setidaknya ada 2 bentuk pemuliaan terhadap bulan rajab di era pra islam antara lain:

1. Dilarang menumpahkan darah atau berperang

2. Mengadakan ritual sesembelihan untuk memberi makan keluarga dan orang-orang disekitarnya