Lawrance Kohlberg merupakan pakar pendidikan dari Amerika Serikat. lahir pada 25 Oktober 1927. menurut Kohlberg perkembangan moral anak/peserta didik dibagi menjadi 3 tahapan, yaitu tahap preconventional, tahap Conventional, dan tahap postconventional.
- Tahap Preconventional (6 – 10 th), yang meliputi aspek obedience and paunisment orientatation, orientasi anak/peserta didik masih pada konsekvensi fisik dari perbuatan benar-salahnya yaitu hukuman dan kepatuhan atau anak menilai baik – buruk berdasarkan akibat perbuatan; dan aspek naively egoistic orientation; orientasi anak/peserta didik pada instrumen relatif. Perbuatan benar adalah perbuatan yang secara instrumen memuaskan keinginannya sendiri. Kepedualiannya apakah mendatangkan keuntungan atau tidak atau anak menilai baik-buruk bendasarkan kontrak/imbal. jasa. Pada tahap pra konvensional peserta didik memiliki rasa takut akan akibat negatif dari perbuatannya.
- Tahap Conventional, (10 – 17 th) yang meliputi aspek good boy orientation, orientasi perbuatan yang baik adalah yang menyenangkan, membantu, atau disepakati oleh orang lain. Anak patuh pada karakter tertentu yang dianggap alami, menjadi anak baik, saling berhubungan dan peduli terhadap orang lain atau orang menilai baik-buruk berdasarkan persetujuan orang lain. Aspek authority and social order maintenance orientation; orientasi anak pada aturan dan hukum. Hukum dan perintah penguasa adalah mutlak dan final, penekanan pada kewajiban dan tugas terkait dengan perannya yang diterima di masyarakat atau orang memilai baik-buruk berdasarkan ketertiban sosial. Dari uraian tersebut dapat ditegaskan bahwa pada tahap conventional peserta didik memiliki perasaan rasa bersalah bila berbeda derbeda dengan orang lain.
- Tahap post conventional (17 – 28 th), tahap pasca konvensional ini meliputi contractual legalistic orientation, orientasi orang pada legalitas kontrak sosial. Orang mulai peduli pada hak individu, dan yang baik adalah yang disepakati oleh mayoritas masyarakat. Orang menilai baik-buruk, benar-salah berdasarkan hukum yang berlaku. Tahap selanjutnya yang merupakan tahap puncak dari tahap pasca konvensional yaitu tahap conscience or principle orientation, pada tahap ini orientasi orang adalah pada prinsip-prinsip etika yang bersifat universal. Baik-buruk harus disesuaikan dengan tuntutan prinsip-prinsip etika intisari dari prinsip yang sifatnya universal atau orang menilai baik-buruk berdasarkan hati nurani.
Ketiga tahap perkembangan moral tersebut di atas, akan dialami oleh peserta didik kita, meskipun tidak selalu bertambahnya usia peserta didik juga menyebakan berpindahnya tahap perkembangan moral yang lebih tinggi. Implikasi dari tahap perkembangan moral dalam proses pendidikan antara lain tahap ketiga yaitu post conventional khususnya aspek ke 6 sebaiknya menjadi tujuan yang kita lakukan.